KOTA CIREBON - Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati menyambut positif atas terselenggaranya program Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, dalam acara Deklarasi ODF yang berlangsung di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Selasa (17/1/2023).
Eti mengharapkan, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dengan menerapkan perilaku buang air besar pada jamban.
"Tentunya ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu, saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga pola hidup bersih di wilayah Kelurahan Pulasaren ini dengan buang air besar pada jamban yang bersih, " terangnya.
Wawali juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan menerapkan perilaku bersih dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, usai acara Deklarasi ODF, menjelaskan, Kelurahan Pulasaren menjadi kelurahan yang ke-20 dari 22 kelurahan di Kota Cirebon, diperlukan verifikasi data dengan kondisi lapangan untuk mengetahui akses sanitasi yang baik, yang mana akses sanitasinya sudah 100% maupun yang belum mencapai 100%.
"Tujuan kegiatan deklarasi ODF ini adalah kelurahan yang akses sanitasinya sudah mencapai 100%", jelasnya.
Lebih lanjut Kadinkes menambahkan, Kampanye ODF atau stop buang air besar sembarangan terdiri dari 5 pilar, yaitu, ke-1sanitasi total berbasis masyarakat, pilar kedua adalah mencuci tangan pakai sabun, pilar ketiga mengelola air minum dan makanan yang aman, pilar keempat mengelola sampah rumah tangga dengan aman dan yang kelima adalah mengelola limbah cair rumah tangga dengan cara yang aman.
"Tim verifikasi ODF terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, . Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, TP PKK dan Formasih, " imbuhnya.
Kesadaran masyarakat juga perlu dikembangkan, Kadinkes melanjutkan, karena masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami.
"Soal kendala itu pasti ada, untuk itulah kita butuh kesadaran masyarakat bersama. Inshaa Allah mungkin di tahun 2024 bisa terwujud", pungkasnya.
Agus S/Ndi