KOTA CIREBON - Kegiatan Operasi Miras gabungan Satres Narkoba dan KRYD di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, terus menerus dilakukan.
Kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi Agar Terciptanya Situasi yang Aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), berhasil menyita ratusan botol miras. Jumat dinihari (8/7/22).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan, "kami akan terus menerus melaksanakan patroli ini. Kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi Agar Terciptanya Situasi yang Aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, " jelas Akpol 2002 di Ciko ini.
Lanjut Fahri, "Apresiasi dan terima kasih untuk jajaran sat narkoba dan team patroli KRYD / patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota. Dimana semalam bergerak dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga dapat menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang ditengarai masih berjualan miras, " ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba Ciko AKP Tanwin Nopiansah.
kata Tanwin " Sebanyak 203 (Dua Ratus Tiga) Botol miras herhasil di sita dari Warung Miras milik JW (45 thn) di Pekalipan Kota. Cirebon Berupa Arak Orang Tua 84 Botol dan Warung Miras milik Fa (40 thn) di Jl. Raya Bypass Terminal Harjamukti Kota Cirebon. Berupa Ciu 114 Botol dan Tuak 5 Botol, " paparnya.
Patroli tersebut dilaksanakan Anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dan Gabungan Team KRYD Polres Cirebon Kota. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi Polres Ciko bisa hub Tlp.Wa. 0815-7262-9112, imbuh Iptu Ngatidja, selaku Kasi humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|